Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Prabowo Instruksikan Aparat Tindak Tegas Pelaku Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Publik

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto 

ZonaExpose.com

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan instruksi tegas kepada jajaran keamanan negara dalam sidang kabinet di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). Arahan itu disampaikan melalui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang mengungkapkan fokus pemerintah dalam menjaga keamanan nasional di tengah eskalasi situasi sosial-politik belakangan ini.

Menurut Sjafrie, Prabowo menugaskan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan kewaspadaan dan memantau perkembangan situasi lapangan secara intensif. Setiap dinamika yang berpotensi mengganggu keamanan nasional wajib segera dilaporkan langsung kepada Presiden.

> “Badan Intelijen Negara ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Presiden pada kesempatan pertama bila terjadi dinamika di lapangan,” ujar Sjafrie dalam konferensi pers usai rapat kabinet.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa tindakan kriminal berupa penjarahan, perusakan fasilitas umum, maupun perampasan harta benda pribadi tidak boleh dibiarkan. Aparat diminta bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Presiden memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas,” sambung Menhan.

Instruksi ini muncul setelah dalam beberapa hari terakhir terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah kota besar. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan, dengan laporan adanya penjarahan rumah pribadi pejabat, pembakaran kendaraan, hingga perusakan kantor pemerintahan. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat sekaligus ancaman terhadap stabilitas keamanan nasional.

Menhan menegaskan, TNI dan Polri mendapat mandat langsung dari Presiden untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan maupun penjarahan. Keselamatan pejabat negara, fasilitas publik, dan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama.

Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Sjafrie.

Menurut Sjafrie, arahan Presiden ini merupakan sinyal bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kedaulatan dan kewibawaan negara. Selain untuk melindungi masyarakat, langkah ini juga dimaksudkan memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa kompromi terhadap tindakan anarkis.

[ WH.KH ]

Posting Komentar

0 Komentar