Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Polresta Tangerang Meringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Balita Yang Viral di Medsos



Tangerang -- Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pria berinisial ASD (27), Senin (15/3/2021). Pria ini dibekuk lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak balita berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, viral di media sosial. Selasa (16/3/2031)

Penangkapan pelaku pada hari Senin jam 17.00 Wib, kini pelaku sudah di amankan di Mapolresta Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada media membenarkan, bahwa tadi sore jam 17.00 wib. Polresta tangerang, telah menangkap 1 orang lelaki yang merupakan pelaku penganiayaan terhada balita yang video nya viral di medsos.

"Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan pelaku sedang dalam pemeriksaaan dan akan kita tahan untuk mempertangjawabkan perbuatannya."ujar Edy Sumardi.

Editor: Zaenal Abidin CH

Posting Komentar

1 Komentar