Poto : Dimas Wahyu S.H., Pid., Ketua Umum LBH Harimau
ZonaExpose
Jakarta | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya tetap membuka layanan kepada masyarakat meski berada pada bulan Syawal, sebagai upaya menjamin keberlangsungan akses keadilan bagi warga tidak mampu dan kelompok rentan.
Dimas Wahyu SH, P.id, selaku Direktur serta Pendiri LBH Harimau Raya mengatakan bahwa jadwal klinik hukum dan konsultasi legal di bulan Syawal tetap berjalan seperti biasa, meski pada beberapa hari tertentu dilakukan penyesuaian jam pelayanan seiring libur Idul Fitri. Masyarakat yang mengalami persoalan hukum, seperti sengketa tanah, hak pekerja, kekerasan dalam rumah tangga, maupun perlindungan hak konsumen, tetap dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara langsung maupun daring.
Komitmen menjaga akses keadilan serta kelanjutan pelayanan di bulan Syawal merupakan bentuk komitmen untuk memastikan tidak ada jeda dalam pemenuhan hak hukum masyarakat.
“Bulan syawal bukan hanya menyambung tali silaturahmi, tetapi juga momen untuk melanjutkan amal kebaikan, termasuk dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga yang tidak mampu,” ujar pria yang biasa dipanggil Rangga. (Red).
Pewarta : AziesMulyadi

0 Komentar