![]() |
| Ilustrasi |
ZonaExpose.com
Jakarta - Kurang dari 24 Jam Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Pelaku pembegalan di kawasan Jembatan Dua Tambora Jakarta Barat. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial pelaku begal tersebut merampas ponsel pengendara motor.
Selain viral Polsek Tambora menerima laporan Melalui call center 110. Pelaku berinisial A (37) di tangkap setelah melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut, pelaku di tangkap hari Kamis (4/12/2025) dirumahnya yang berlokasi di wilayah Pademangan Jakarta Utara, pelaku saat ditangkap sedang tidur di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara mengatakan "pelaku kami tangkap saat sedang tidur "kata AKP Sudrajat Djumantara. Jumat (5/12/2025).
Kejadian peristiwa pembegelan pada hari Rabu (3/12/25), pelaku mengakui perbuatannya Saat ini, A dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambora. Adapun rekan A yang terlibat dalam aksi tersebut masih diburu polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian yang berimplikasi hukuman penjara maksimal lima tahun.(red)
Zona Expose


0 Komentar