Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Rektor Universitas Ibnu Chaldun: Kaspudin Nor Adalah Sosok Pejuang Hukum yang Layak Perkuat Komisi Yudisial


www,ZonaExpose.com, Jakarta — Dukungan terhadap Kaspudin Nor untuk bergabung dalam jajaran Komisi Yudisial Republik Indonesia terus mengalir dari berbagai kalangan, termasuk dari dunia akademik. Salah satunya datang dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Dr. Rahmah Marsinah, S.H., M.M., M.H., yang menilai bahwa Kaspudin Nor merupakan sosok pejuang hukum yang berintegritas, visioner, dan memiliki komitmen kuat terhadap 

penegakan keadilan di Indonesia. Dalam keterangannya kepada media. Dr. Rahmah Marsinah menyatakan bahwa 

Kaspudin Nor bukanlah figur baru dalam dunia hukum dan advokasi di Indonesia. Ia telah lama dikenal sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum yang konsisten 

menyuarakan pentingnya supremasi hukum dan etika profesi di lingkungan peradilan.

"Saya mengenal Pak Kaspudin Nor sebagai seorang akademisi dan pejuang hukum yang tak pernah lelah memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan integritas. Beliau memiliki ketegasan sikap, keberanian dalam menyampaikan pendapat, dan komitmen moral yang tinggi terhadap profesi hukum," ujar Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Rabu (10/7/2025).

Figur berintegritas di dunia hukum menurut Dr. Rahmah Marsinah, Indonesia saat ini membutuhkan figur-figur yang tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga memiliki keberanian moral dan integritas untuk menjaga marwah lembaga-lembaga hukum. Dalam konteks itulah, Kaspudin Nor dinilai layak untuk bergabung di Komisi Yudisial guna memperkuat 

fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

"Komisi Yudisial adalah benteng terakhir untuk memastikan etika dan moralitas hakim tetap terjaga. Karena itu, keberadaan sosok seperti Pak Kaspudin Nor 

sangat penting, agar lembaga ini benar-benar diisi oleh orang-orang yang berani, jujur, dan konsisten dalam memperjuangkan tegaknya keadilan," tambahnya.

Rekam Jejak Kaspudin Nor,

Nama Kaspudin Nor bukanlah nama asing di lingkungan akademik dan organisasi profesi hukum. Ia dikenal aktif terlibat dalam berbagai forum diskusi hukum, seminar nasional, serta advokasi publik yang berfokus pada isu-isu penegakan hukum, etika profesi, dan keadilan sosial.

Selain itu, Kaspudin Nor juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan keumatan, menjadikan dirinya bukan hanya sebagai akademisi, tetapi juga seorang aktivis yang peduli terhadap persoalan bangsa. Pandangan-pandangan 

hukum yang disampaikannya pun kerap menjadi rujukan bagi kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum.

"Rekam jejak beliau sebagai akademisi, advokat, dan pegiat hukum sangat lengkap. Dedikasi beliau selama ini tidak hanya terukur melalui aktivitas 

akademik, tetapi juga melalui keterlibatannya dalam berbagai aksi sosial dan advokasi hukum di masyarakat, " jelas Dr. Rahmah Marsinah.Harapan Universitas Ibnu Chaldun.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki visi mencetak sumber daya manusia unggul dan berintegritas di bidang hukum, Universitas Ibnu Chaldun turut merasa bangga atas eksistensi figur seperti Kaspudin Nor. Pihak kampus berharap, kehadiran Kaspudin Nor di Komisi Yudisial dapat membawa perubahan positif bagi dunia peradilan di Indonesia.

"Kami di Universitas Ibnu Chaldun sangat mendukung langkah beliau. Harapan kami, amanah yang diemban nantinya bisa menjadi ladang pengabdian untuk memperbaiki sistem pengawasan peradilan di tanah air, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum bisa terus meningkat," pungkas Rektor.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap Kaspudin Nor dinilai sebagai bukti bahwa masyarakat masih percaya akan pentingnya pengawasan yang bersih dan berintegritas di lingkungan peradilan Indonesia. Nama Kaspudin Nor pun semakin kuat disebut-sebut sebagai salah satu kandidat potensial yang siap memperkuat Komisi Yudisial di periode mendatang. Tutupnya.


(Red; AziesMulyadi)

Posting Komentar

0 Komentar